1. Sejarah Pengadaan TOEFL
Tes TOEFL pertama kali dikembangkan oleh Educational Testing Service (ETS) di Amerika Serikat pada tahun 1964. Tujuan awalnya adalah untuk mengukur kemampuan bahasa Inggris bagi penutur asing yang ingin melanjutkan studi ke perguruan tinggi di negara berbahasa Inggris.
Seiring perkembangan globalisasi, TOEFL menjadi standar internasional untuk mengukur kompetensi bahasa Inggris akademik. Di Indonesia, program belajar dan tes TOEFL mulai banyak diadakan oleh sekolah, perguruan tinggi, dan lembaga kursus sejak tahun 1990-an, terutama sebagai syarat kelulusan, beasiswa, seleksi kerja, dan studi lanjut.
2. Maksud Pengadaan Belajar dan Tes TOEFL
Pengadaan program belajar TOEFL dimaksudkan untuk:
Memberikan pembekalan terstruktur mengenai Listening, Structure, dan Reading.
Membiasakan peserta dengan format dan strategi pengerjaan soal.
Menyiapkan peserta agar mampu mencapai skor sesuai kebutuhan akademik maupun profesional.
Tes TOEFL sendiri dimaksudkan sebagai alat ukur objektif dan terstandar terhadap kemampuan bahasa Inggris seseorang.
3. Tujuan Program
Tujuan utama pengadaan belajar dan tes TOEFL adalah:
Meningkatkan kompetensi bahasa Inggris akademik peserta.
Membantu peserta mencapai skor target.
Menyiapkan siswa menghadapi persyaratan pendidikan tinggi.
Mendukung peningkatan daya saing global.
4. Sasaran Program
Sasaran program belajar dan tes TOEFL meliputi:
Siswa SMP, SMA/SMK sederajat.
Mahasiswa perguruan tinggi.
Calon penerima beasiswa.
Pencari kerja dan profesional.
Masyarakat umum yang membutuhkan sertifikat TOEFL.
5. Capaian yang Diharapkan
Capaian dari pengadaan program ini antara lain:
Peningkatan skor TOEFL peserta.
Meningkatnya kepercayaan diri dalam menggunakan bahasa Inggris.
Terpenuhinya syarat administratif pendidikan dan pekerjaan.
Terbentuknya budaya akademik berbasis kompetensi bahasa internasional.
