Sistem Pemerintahan IndonesiaBy admin / November 24, 2024 Sistem Pemerintahan Indonesia 1 / 10 Bentuk negara Indonesia adalah: Republik Kerajaan Federasi Monarki 2 / 10 Sistem pemerintahan Indonesia menganut sistem: Presidensial Parlementer Campuran Monarkhi 3 / 10 Lembaga tertinggi negara dalam sistem pemerintahan Indonesia adalah: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Presiden Mahkamah Agung 4 / 10 Kepala pemerintahan di Indonesia adalah: Presiden Perdana Menteri Raja Gubernur 5 / 10 Lembaga yang berfungsi membuat undang-undang di Indonesia adalah: Presiden Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Mahkamah Agung 6 / 10 Lembaga yang berfungsi mengawasi jalannya pemerintahan adalah: Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Mahkamah Konstitusi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) 7 / 10 Pemilihan umum di Indonesia dilaksanakan setiap: 2 tahun 3 tahun 4 tahun 5 tahun 8 / 10 Lembaga yang berfungsi mengatur daerah tingkat kabupaten/kota adalah: Gubernur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bupati/Walikota Pemerintah Pusat 9 / 10 Lembaga yang berfungsi mengatur daerah tingkat provinsi adalah: Gubernur Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bupati/Walikota Pemerintah Pusat 10 / 10 Lembaga yang berfungsi menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar adalah: Presiden Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Badan Pemeriksa Keuangan Your score isThe average score is 73% 0% Restart quiz Post Views: 25